Petani dan Buruh Pekerja Tembakau Mengeluh Tidak Dapat BLT Dari Bagi Hasil Cukai Tembakau

PROBOLINGGO, Arus Berita - Beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Kota Probolinggo melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait porsi serta penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Kota Probolinggo bersama beberapa dinas terkait. Hadir Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disrin Naker) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo. Hari pula dari pemohon RDP Forum Serikat Pekerja Rokok, Minuman dan Makanan (FSP-RMM) yang diwakili oleh Wakil Ketua FSP-RMM, Didik Santoso.

Menurut Didik, hanya sekitar 54 buruh tembakau yang telah menerima bantuan BLT DBH CHT dari total 193 pekerja buruh tembakau yang berasal dari Kota Probolinggo. "Dari total 193 pekerja buruh tembakau, hanya 54 saja yang menerima. Dan nilai nya pun kecil sekali. Jauh lebih besar kabupaten. Padahal dana di Kota untuk mereka juga banyak. ini hak mereka pekerja buruh tembakau loh," ungkap didik dengan kelas.

Ketua Komisi III, Agus Riyanto, sangat menyayangkan ketidak sesuaian ini. "Kok bisa tidak semua buruh pekerja tembakau tidak dapat? Padahal aturannya sudah jelas. Penerima BLT DBH CHT ini adalah petani, butuh tani tembakau dan buruh tani tembakau," ujarnya. Agus juga menyayangkan dengan jumlah total BLT yang tidak sesuai. "Kota kan dapat bantuan 21 milyar. Sesuai aturan untuk BLT harusnya 6 milyar an. lah ini kok bisa yang disalurkan hanya 400 jutaan lebih?" heran Agus.

Rey Suwigyo, Kepala Dinas Sosial, membenarkan bahwa total anggaran BLT DBH CHT 2022 yang diberikan ke Dinas Sosial hanya Rp 457 juta. Pada saat menerima anggaraj tersebut, Dinas Sosial belum mendapatkan data jumlah dan nama petani maupun buruh pekerja tembakau di Kota Probolinggo dari Dinas Tenaga Kerja. "Kami mendapatkan anggaran senilai 457 juta pada bulan Oktober 2022. Dan karena pada saat itu Disnaker tidak menyerahkan data pekerja buruh tembakau, kami akhirnya mengambil langkah bahwa penerima BLT DHB CHT kami ambilkan dsri Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan dari data itu, kami minta kelurahan untuk memverifikasi yang berhak menerima. Muncul lah 600 orang," cerita Tyok, panggilan akrabnya.

Menurut Fernanda, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, hal ini harus diusut tuntas dan dibuka lebar informasinya agar tidak menjadi kegaduhan dan asumsi-asumsi yang salah dimasyarakat. "Menurut saya, ini harus betul-betul menjadi atensi kita bersama. Jangan sampai ini menjadi asumsi-asumsi yang jelek di masyarakat. Masyarakat berhak tau kemana uang rakyat ini. Apakah sudah tersalurkan dengan benar?" ujar Fernanda saat di konfirmasi melalui telepon.

Fernanda juga tidak mau menduga-duga terlebih dahulu. "Kita tunggu dulu sampai semua informasi dari semua pihak muncul. Saya secara pribadi tidak mau berasumsi dulu. Karena ini uang besar ya. Kan di RDP kemarin Dinas belum bisa menjawab. Mudah-mudahan di RDP lanjutan bisa lebih terbuka. Yang jelas, kita semua tau, bahwa Pemerintah Kota mendapatkan dana DBH CHT 2022 itu 21 milyar. 30 persen dari itu, yakni sekitar 6 milyar an, diperuntukan untuk BLT bagi petani dan buruh tani dan buruh pekerja tembakau. Itu aturan loh, harusnya tidak boleh dilanggar. Berarti kalau pemkot katanya mengeluarkan 600 ribu rupiah per orang. Harusnya ada 10 ribu petani dan buruh tani dan pekerja tembakau dapat itu. Ada sejumlah itu petani dan buruhnya? Silahkan rakyat hitung sendirilah," ungkap Fernanda. (SUL)

Post a Comment

1 Comments

  1. Mungkin dikira rakyat tidak ada yg tahu dan memantau tentang bagaimana DBH CHT didapat dan peruntukanya, sekarang jaman sdh canggih semua aturan pemerintah bisa didapat dg mudah oleh rakyat. 😀😀😀 Lanjut pak ketua DPRD, rakyat dibelakang bapak. 🙏

    ReplyDelete
Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)